Komisioner Bawaslu Sambangi PWI Pelalawan, Disambut Zulhamsyah S.Sos

88 views

PELALAWAN – KABAR KOMPAS.ID

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pelalawan sambangi kantor PWI Pelalawan dalam rangka silaturahmi di Kantor PWI Pelalawan, Kamis (14/9/2023). Kedatangan komisioner Bawaslu yang baru dilantik ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Andrizal, Bambang Sugihartono, Rida Nur Kisawan, Syakir Hamdani dan Ari Nugroho Susanto.

Komisioner Bawaslu Pelalawan disambut langsung oleh Ketua PWI Pelalawan, Zulhamsyah, Sekretaris PWI Pelalawan Joe, Penasehat PWI Pelalawan Ishar Djambul, Samsul Bahri dan anggota PWI lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Pelalawan menyambut baik kedatangan Komisioner Bawaslu Pelalawan. Dengan kedatangan Bawaslu Pelalawan diharapkan anggota PWI Pelalawan makin mengerti dan memahami tentang tahapan serta proses Pemilu beserta sanksi-sanski yang mengiringi.

“Kita harapkan dengan kedatangan Bawaslu akan makin membuka wawasan anggota PWI Pelalawan dalam menjalankan tupoksinya sebagai jurnalis untuk meliput pada pemilu nanti,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal, S. Sos, dalam sambutanya mengharapkan sinergitas antara PWI Pelalawan dan Bawaslu untuk menghadirkan berita-berita berkualitas, guna meminimalisir pemberitaan hoax.

“Pemberitaan hoax dan netralitas ASN menjadi fokus utama kita saat ini. Karena itu, kita harapkan sinergi dengan PWI Kabupaten Pelalawan untuk meminimalisir kejadian pemberitaan-pemberitaan hoax dalam menjaga kondusifitas di daerah ini,” katanya.

Dalam acara itu, dilakukan diskusi seputar penyelenggaraan pemilu beserta sanksi-sanskinya, berjalan secara dua arah. Komunikatif tercipta dalam diskusi yang digelar di Kantor PWI Pelalawan.

Pemahaman akan pelaksanaan pemilu, seperti harus netralnya ASN dan P3K harus benar-benar ditegakkan namun hal itu tak berlaku bagi honorer yang bisa terlihat menjadi timses para caleg.

“Karena itu, kami dari Bawaslu melalui Bupati hanya bisa menghimbau soal keterlibatan honorer. Karena dalam aturan, hanya ASN dan P3K yang tidak boleh dan dilarang untuk terlibat. Mereka wajib netral,” tukasnya.

Diskusi-diskusi lain dikupas dengan berbagai pertanyaan dan langsung dijawab oleh Komisioner Bawaslu secara bergantian. (***)