Menhut Raja Juli Antoni Menyerahkan Penghargaan Kepada Dirkrimum, Dirkrimsus dan Kapolres Pelalawan Atas Keberhasilan Membongkar Kematian Gajah

Ket. Photo: Menhut Raja Juli Antoni memberikan penghargaan kepada Dirkrimum Kombes Hasyim Risahondua, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu dan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara atas keberhasilan mengungkap kasus perburuan gajah

PEKANBARU- KABAR KOMPAS.ID

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan penghargaan kepada Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu, Dirkrimum Kombes Hasyim Risahondua, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara atas keberhasilan mengungkap kasus perburuan gajah Sumatera, penyerahan penghargaaan dilaksanakan di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026), sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras aparat dalam membongkar sindikat pemburu liar.

Penghargaan diberikan kepada sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Dirkrimum Kombes Hasyim Risahondua, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu,
dan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara.

Menteri Raja Juli menegaskan bahwa piagam tersebut memang tidak sebanding dengan jerih payah aparat, namun menjadi simbol apresiasi negara atas komitmen penegakan hukum.

Dalam pernyataannya, Menhut juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan atas dukungan penuh terhadap pengungkapan kasus. Ia menilai profesionalisme Polri semakin terlihat dalam menangani kejahatan lingkungan yang selama ini dianggap sulit diungkap.

Sebanyak 15 tersangka telah ditangkap, sementara 3 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Aparat menyebut pembunuhan gajah tersebut sebagai kejahatan terorganisir yang brutal dan merusak ekosistem.

Kapolda Riau menegaskan bahwa kematian seekor gajah bukan sekadar peristiwa pidana, tetapi luka ekologis yang berdampak luas.

Gajah Sumatera bukan hanya satwa liar biasa, melainkan penjaga keseimbangan alam. Ketika satu individu mati demi keuntungan ekonomi sesaat, maka rantai kehidupan lain ikut terancam. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa dilindungi adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar urusan penegakan hukum setelah tragedi terjadi.

Kasus ini menjadi momentum refleksi bahwa negara memang hadir ketika kejahatan terungkap. Namun kehadiran yang lebih penting adalah sebelum peluru ditembakkan dan sebelum gajah roboh tak bernyawa. Pengawasan yang kuat, pencegahan yang konsisten, dan komitmen lintas sektor adalah kunci agar kelestarian gajah Sumatera terjaga, bukan sekadar cerita pilu yang diakhiri dengan selembar penghargaan.***