BISNIS- KABAR KOMPAS.ID
Jajaran PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura melaksanakan sosialisasi Literasi dan Edukasi Keuangan Keluarga di Pangkalan Kerinci. Ratusan peserta turut hadir dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Camat Pangkalan Kerinci Junaidi S.Pd M.Si, Anggota OJK Riau, Kartinda Aprilya dan dari TNI. Sosialisasi ditaja di Aula Camat Pangkalan Kerinci, Rabu (13/5/2026).
Mimi Mariyani, Asisten Regional Manager PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura menuturkan dalam sosialisasinya, kehadian MBK bertujuan untuk membantu masyarakat tentang keuangan keluarga dan dapat memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik dalam rumah tangga.
Kehadiran MBK melakukan edukasi, dimana keluarga yang diberikan pinjaman selayaknya dimanfaatkan untuk usaha agar pembayaran angsuran dapat berjalan dengan lancar. Bahwa usaha ini juga merupakan usaha legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan(OJK).
Kelebihan pinjaman MBK dengan yang lain, Solusi dari MBK jika ada nasabah kesulitan ekonomi dapat memperkecil angsuran ( reschedulling) dan jika ada nasabah/ suami sakit parah bisa diberhentikan sementara angsurannya. MBK di Pangkalan Kerinci sudah berdiri dari tahun 2021, jumlah nasabah sekitar 800 orang. MBK sebagai pembiayaan berkelompok/ kumpulan yang ada di Kabupaten Pelalawan, pungkas Asisten Regional Manager Riau.
Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi S.Pd, M.Si dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pemerintah dalan hal ini menyambut baik keberadaan MBK untuk membantu perekonomian masyarakat, lembaga pinjaman ini sudah terdaftar di OJK artinya sudah diakui oleh negara, terangnya di Kantor Camat.
Lanjutnya, masyarakat dapat meminjam dengan MBK besaran dari 3 juta hingga 6 juta untuk kepentingan yang dapat menopang hidup serta diharap para nasabah dapat membayar angsuran tepat waktu. Disamping itu pihak perusahaan dalam kesempatan ini menyerahkan sejumlah barang seperti puluhan speker, sebagai bentuk CSR untuk masyarakat dan sejumlah rumah ibadah di Pangkalan Kerinci.
Kartinda Aprilya, pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menyampaikan
bahwa lembaga ini sebagai yang menjalankan fungsi sangat kuat yakni menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, meliputi sektor perbankan, pasar modal, serta IKNB (asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan), terangnya.
PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura sudah terdaftar di OJK Pusat dan OJK Riau sebagai bentuk tanggungjawab lembaga pembiayaan yang melaksanakan kegiatan di tengah masyarakat, ungkap Kartinda Aprilya yang menjabat sebagai Analis Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis OJK Riau.
Sejumlah ciri-ciri pinjaman legal dan pinjaman ilegal biasanya bisa kita ketahui terlihat nama dan cirinya. kalau lembaga pinjaman yang resmi terdaftar di OJK disebut dengan pinjaman daring(Pindar) sedangkan Pinjaman Online(Pinjol) disebut pendanaan yang ilegal atau tidak resmi.
Selain itu, lembaga pendanaan yang resmi hanya dapat mengakses Camera, Microfon dan Lokasi, tidak diperbolehkan mengakses data lain dari handphone nasabah atau kreditur, pungkas wanita yang akrab disapa mbak April tersebut.
Disamping literasi dan sosialisasi MBK juga menyerahkan bantuan CSR karpet mesjid, speaker aktif, dan alat kebersihan kepada sejumlah pengurus masjid dan kepada masyarakat Pangkalan Kerinci sebagai bentuk kepedulian perusahaan.
(Yusuf Situmorang)





