Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Akan Cuti Kampanye Pilkada 25 September hingga 23 November 2024

86 views

PELALAWAN – KABAR KOMPAS.ID

Bupati H. Zukri SE dan Wakil Bupati H. Nasarudin SH MH resmi mendaftar sebagai calon dalam Pilkada Pelalawan 2024-2029. Pada Kamis, 12 September 2024, Pj Gubernur Riau Dr Rahman Hadi telah menerbitkan surat cuti di luar tanggungan negara bagi keduanya.

Surat cuti ini berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024, selama periode kampanye. Sedangkan Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 27 Nopember 2024.

Selama cuti, Gubernur Riau akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Pelalawan untuk menjalankan pemerintahan dan mengawasi Pilkada.

Pj Sekda Pelalawan, H Abdul Karim SH, menyatakan bahwa penunjukan Pj Bupati Pelalawan masih menunggu dari Pemerintah Provinsi.

H Nasarudin SH MH sebagai bakal calon Bupati Pelalawan juga telah mengonfirmasi bahwa ia akan mematuhi aturan cuti tersebut.

Ia menegaskan kesiapan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku selama masa kampanye.

Tokoh masyarakat Daslir Maskar berharap pelaksanaan Pilkada Pelalawan 2024 berlangsung lancar dengan penegakan netralitas yang ketat, terutama dalam penggunaan fasilitas pemerintah, untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan. (***)