Jajaran Polda Riau Melakukan Penertiban Terhadap PETI Jenis Dompeng

Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan dan menertibkan PETI di Kuansing

Kuansing- KABAR KOMPAS.ID

Jajaran Polda Riau yakni Polsek Cerenti melakukan penertiban terhadap PETI jenis dompeng di aliran sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, penertiban tambang ilegal guna memperbaiki lingkungan di Propinsi Riau. Penertiban dilaksanakan pada Minggu (31/5/2026) sore.

Kapolda Riau, Irjen Pol. DR. Herry Heryawan menyampaikan” Penertiban PETI untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat, jajaran Polsek Cerenti melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi”.

Sebanyak lima unit rakit PETI yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal berhasil ditindak dan dimusnahkan agar tidak lagi digunakan untuk merusak lingkungan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian sungai, merusak ekosistem, mencemari sumber air, dan membahayakan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai, tambahnya.

” Saya mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Kuansing dan Polsek Cerenti yang hadir menindaklanjuti keresahan masyarakat. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Green Policing dalam melindungi sumber daya alam untuk generasi yang akan datang”.

Pimpinan tertinggi Riau juga menjelaskan bahwa, Sungai yang sehat adalah warisan bagi anak cucu kita. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat, pungkas Kapolda.***