Sempena HUT Kabupaten Pelalawan ke 23 Tahun, Masyarakat Bayar Pajak PBB Hanya 50 %

327 views

Pelalawan-Kabar Kompas.Id

Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Pelalawan ke 23 tahun yang bertepatan jatuh pada tanggal 12 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan potongan 50 % untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Selain memberikan diskon 50 % pembayaran PBB, pemkab pelalawan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) juga memberikan kemudahan dengan cara penghapusan denda PBB.

Hal ini dilakukan untuk memeriahkan hari jadi pelalawan serta membantu masyarakat Pelalawan untuk biaya PBB yang biasanya dibayar pertahunnya.

H. Zukri sebagai Bupati Pelalawan pada kesempatannya Rabu, (05/10/2022) menyampaikan, dalam rangka hari ulang tahun Pelalawan, pemerintah kabupaten pelalawan memberikan kemudahan pembayaran PBB dengan program penghapusan denda hingga potongan 50 % biaya PBB.

Lanjutnya, selama helat hari jadi pelalawan, bagi masyarakat yang ingin membayar PBB mulai tanggal 8-12, denda pajak dihapuskan dan membayar pajak cukup 50 % saja, artinya diberikan diskon 50 %.

Ayo masyarakat pelalawan, manfaatkan kesempatan ini, jadilah masyarakat yang taat pajak, untuk kita dan untuk negeri ini,” Ekonomi Kuat Pelalawan Maju” pesan Bupati Pelalawan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharudin SH, menuturkan, dirinya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan selalu berinovasi dalam memudahkan pembayaran pajak daerah, terangnya baru ini.

Dengan sistem online dapat memudahkan masyarakat, orang bijak taat pajak, “Ekonomi Bangkit, Pelalawan Maju” ungkap mantan Kabag Hukum Pemkab Pelalawan tersebut.

Ia juga mengucapkan, tahniah hari jadi Pelalawan yang ke 23 tahun, semoga semakin jaya dan sukses selalu dalam melayani masyarakat,tukas Devitson.

Sempena HUT Pelalawan ke 23 tahun, Pemkab Pelalawan melalui dinas BPKAD membuat terobosan baru, dimana masyarakat mendapat kesempatan khusus yakni penghapusan denda PBB hingga mengadakan diskon 50 persen untuk pembayaran PBB di wilayah desa maupun perkotaan.

Pelalawan Ekspo dilaksanakan di Lapangan PDAM Pangkalan Kerinci, tepatnya di simpang Tanjung Putus. Ketentuan tersebut berlaku di stand BPKAD Pelalawan Ekspo yang digelar mulai 8 Oktober-12 Oktober 2022 atau hingga hari puncak ulang tahun Pelalawan. (***)