Kapolres Kejar Fakta di Perkebunan PT SLS tempat Diduga Terjadinya Penganiayaan

Polres Pelalawan melalui Satreskrim bergerak cepat dengan turun langsung lapangan ke TKP PT Sari lembah Subur.

Ket. Photo: Dugaan Penganiayaan, Satreskrim Kejar Fakta di Perkebunan SLS, Jumat 12 Desember 2025

PELALAWAN– KABAR KOMPAS.ID

Suasana tenang di kawasan Perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), grup Astra Agro Lestari (AAL), di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, mendadak berubah tegang.

Kesunyian kebun yang biasanya hanya dipenuhi suara mesin dan aktivitas perkebunan pecah ketika Satreskrim Polres Pelalawan bergerak cepat menurunkan tim khusus untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama yang dilaporkan terjadi di area tersebut.

Langkah reaktif itu dipicu laporan resmi masyarakat atas nama Indra Warsito pada 11 Desember 2025. Dalam waktu singkat, penyidik memeriksa sejumlah saksi awal dari pihak korban untuk memastikan kronologi.

Guna mempercepat pembuktian, Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Pranata, STrK SIK MH, menerbitkan Surat Perintah Tugas Sprin.Gas/651/XII/2025/Satreskrim, menugaskan personel terbaik Satreskrim melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Pada Jumat, 12 Desember 2025, tim bergerak menuju Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, memasuki area perkebunan PT SLS. Di bawah teriknya matahari yang memantul dari hamparan sawit, mereka melakukan penyisiran menyeluruh. Kebun luas yang biasanya sunyi kini berubah menjadi arena pencarian jejak, tempat setiap detil kecil diperiksa dengan seksama.