Bahas Usulan Pendirian Rumah Ibadah di Wilayah PT RAPP, FKUB Siak dan Pelalawan Duduk Bersama

112 views

RIAU- Kabar Kompas.Id

Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Siak, duduk bersama dengan pengurus FKUB Pelalawan, untuk membahas adanya usulan rencana pendirian rumah ibadah di wilayah PT. Riau Andalan Pulp and Paper.

Rombongan FKUB Siak dipimpin ketua FKUB nya H.M Winto, dan diterima Ketua FKUB Pelalawan H.T Kashar Haroen, turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Siak Syamsurizal dan perwakilan Kesbangpol Pelalawan. Kunjungan tersebut dilakukan 16 November lalu di kantor FKUB Pelalawan.

Ketua FKUB Siak H.M Winto mengatakan, di wilayah PT RAPP tepatnya di daerah Putong, masyarakat di sana ingin mengusulkan pendirian enam rumah ibadah.

“Namun secara aturan, belum memenuhi syarat yang telah ditentukan. Untuk itu, kita duduk bersama dengan FKUB Pelalawan,” kata Winto, Ahad (19/11/23).

Putong tersebut secara administratif, termasuk di wilayah Kabupaten Siak tepatnya di Kecamatan Sungai Apit, sedangkan pekerja atau karyawan di sana kebanyakan berasal dari Kabupaten Pelalawan.

“Enam usulan pendirian rumah ibadah tersebut adalah rumah ibadah umat Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu. Secara aturan belum memenuhi syarat yang telah ditentukan,” katanya.

Namun, FKUB Siak dan Pelalawan sepakat untuk mencari solusi terkait usulan pendirian rumah ibadah tersebut.

“Kalau di sana, informasinya rumah ibadah yang sudah ada itu, mushola dan gereja,” katanya.

Untuk itu, pihak FKUB Siak dan Pelalawan sepakat akan melakukan kunjungan langsung ke wilayah tersebut. Untuk mencari solusi bagaimana masyarakat di sana untuk beribadah.

“Masyarakat disana butuh rumah ibadah. Kita nanti akan minta pihak PT RAPP untuk memfasilitasi ke sana. Karena jarak terdekat itu sampai kesana, membutuhkan waktu 3-4 jam perjalanan,” terangnya. Selain membahas usulan pendirian 6 rumah ibadah di wilayah PT RAPP, silaturahmi FKUB Siak ke FKUB Pelalawan berdiskusi terkait program kerja masing-masing. (*)