Ket. Photo: Satlantas Polres Pelalawan merazia sejumlah kendaraan truk yang parkir sembarangan dan sangat membahayakan pengendara lain pada Selasa, (29/7/2025).
PELALAWAN- KABAR KOMPAS.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan truk yang parkir sembarangan di sekitar perempatan lampu merah Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (29/7/2025).
Penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya Lakalantas seperti baru-baru ini yang terjadi, kemacetan dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan. Dalam patroli rutin, personel Satlantas menemukan beberapa truk yang berhenti di area larangan parkir, tepatnya di dekat rambu lalu lintas.
“Beberapa hari terakhir kami menindak truk-truk yang parkir sembarangan, padahal sudah ada rambu larangan parkir di lokasi tersebut,” ujar Personel Satlantas Polres Pelalawan, Aiptu Pol Rudy Butar-Butar, SH.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan besar yang parkir sembarangan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Untuk itu, petugas langsung memberikan sanksi berupa tilang kepada pengemudi yang melanggar aturan.
Meski sempat mendapat protes dari sejumlah pengemudi, petugas tetap melaksanakan penindakan demi meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas. Tak sedikit pula warga yang mendukung langkah tegas tersebut.
“Langkah tegas yang dilakukan petugas sangat tepat. Truk-truk yang parkir di bahu jalan bisa mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata seorang pengendara bus antarkota yang melintas di lokasi.
Penertiban dilakukan mulai dari Pos 1 PT RAPP hingga ke area perempatan lampu merah, baik pada siang maupun malam hari. Satlantas Polres Pelalawan menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. ***