PELALAWAN- KABAR KOMPAS.ID
Kabupaten Pelalawan resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024 senilai Rp 2,085 triliun.
Pengesahan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Baharudin SH MH, pada Senin (30/09/2024) di gedung DPRD Pelalawan, Pangkalan Kerinci.
Juru Bicara Banggar DPRD Pelalawan H Zakri membeberkan semua hasil pembahasan dari Banggar dan TAPD pada rapat finalisasi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024 dilaksanakan tanggal 28 September sampai 30 September 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp 2,085 triliun. Dibandingkan dengan APBD murni yakni sebesar Rp.2.114.570.133.120,00 mengalami penurunan Rp.29.228.374.459.,-
Pjs Bupati Pelalawan, Dr Jhon Armedi Pinem, ST MT mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan Pemkab dalam pembahasan anggaran secara maraton.
Ia menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari RPJMD 2021–2026 untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Baharudin mengingatkan pentingnya perhatian terhadap nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer, yang tunjangan dan gaji mereka hanya teranggarkan hingga Oktober.
Hal ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk memastikan kesejahteraan pegawai dalam anggaran yang disahkan.
Pengesahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan.
Hadir pada kegiatan para anggota DPRD Pelalawan, Pimpinan Satker dan pejabat pemerintah pelalawan lainnya. Pengesahan anggaran berlangsung dengan lancar.
(Avertorial DPRD Pelalawan)