Nasional- Kabar Kompas.Id
Ironi Bripka Madih, Polisi yang diperas Polisi saat melapor kasus penyerobotan tanah di Bekasi. Seorang anggota Provost bernama Bripka Madih tiba-tiba mendadak ramai dibicarakan.
Polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur itu mengaku menjadi korban pemerasan.
Ironisnya, Bripka Madih diperas oleh rekan seprofesinya, ketika dirinya mau melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011.
“Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro,” ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi sebagai bentuk ‘hadiah’.
“Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu,” ungkap Madih.
Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu.
Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.
Sementara itu, proyek perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya sudah memulai pembangunan.
Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Terlebih lagi, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter. “Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah,” ungkap Madih.
Respons Polda Metro Jaya
Secara terpisah, Polda Metro Jaya memberi respons terkait dengan peristiwa tidak menyenangkan yang dialami oleh Bripka Madih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih.
“Iya benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (terkait dugaan pemerasan oleh penyidik),” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
“Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal (dugaan pemerasan) tersebut,” singkat Trunoyudo.(M4)