Gelar Fokus Group Discussion Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Pelalawan

71 views

Pelalawan-Kabar Kompas.Id

Komisi Pemilihan Umum menggelar Fokus Group Discussion dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pilkada Pelalawan di tahun 2024, rapat evaluasi menghadirkan Bawaslu Pelalawan, Polres, Kejari serta para ketua organisasi media, PWI, IWO, SIJI bertempat di Aula Bappeda Pelalawan, Kamis, (20/02/2025) Pangkalan Kerinci.

Dalam kesempatannya Plh. Ketua KPU Pelalawan H. Priyono menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk berdiskusi dan melakukan evakuasi di Pilkada yang telah diselenggarakan.
Kehadiran Bawaslu, Kejari, Polres Pelalawan, LO paslon 01, dari pemerhati pemilu Ilham.

Menurutnya, rapat evaluasi merupakan atas perintah KPU RI, yang mengharuskan setiap KPU yang menyelenggrakan Pilkada wajib untuk melaksanakan rapat evaluasi guna memperbaiki pelaksanaan pilkada di kemudian hari.

Rapat evaluasi fokus membahas tahapan pemilu, kelembagaan,non tahapan, support sistem dan faktor ekternal untuk memperbaiki sistem, jelas Ketua KPU. Persamaan persepsi juga bagi stakeholder pihak terkait menurutnya perlu disamakan dengan menggelar bimtek.

Ilham Muhammad Nasir SH,MM menuturkan bahwa tahapan pilkada biasanya 9 bulan tapi tahapan pilkada 2024 kemaren persiapan hanya sekitar 7 bulan hal itu berbagai faktor salah satu karna vandemi covid dan dipercepatnya pilkada oleh pemerintah.

Pada intinya tahapan dari tahun ke tahun hingga tabun 2024 sama tahapannya, lalu inilah waktu kita melakukan evaluasi hal ini berdasarkan perintah KPU RI yang mengharuskan KPU daerah yang melaksanakan pilkada diwajibkan melakukan evaluasi.

Pemutahiran data pemilih,
data pemilih yang baik biasanya ada 60% keatas dari jumlah penduduk.
Sedangkan data pemilih yang baik itu diperoleh Kabupaten Meranti, Provinsi Riau. Hal tersebut dipengaruhi oleh penduduk yang sering migrasi seperti pelalawan, siak, kampar. Partisiapasi kita pelalawan lebih rendah pada pilkada atau pilkada serentak juga lebih tinggi.

Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal S.Sos menyampaikan tahapan evaluasi pilkada sesuai amanat uu, diketahui turunnya partisipasi pemilih di pilkada pelalawan karna mungkin ada seluruh pihak terkait, di rapat evaluasi ini mari kita sampaikan agar ada perbaikan.

Kasi pidum Kajari Pelalawan bila ada kasus seorang calon bupati/walikota yang sudah ditetapkan oleh kpu, harusnya tidak boleh lagi dilaporkan ke MK akan tetapi itupun sebenarnya harus dibuat payung hukumnya sebab masalah tersebut buat repot dan rumit bagi penyelenggara pemilu.

Mungkin ini sebagai masukan sebagai bahan evaluasi bagi KPU RI supaya lebih baik kedepan, terang Kasi Pidum Kejari Pelalawan.

Kegiatan Rapat evaluasi dipimpin oleh moderator Khaidir SIP, kegiatan bertujuan melakukan evaluasi tahapan pilkada 2024, memperbaiki sistem pemilu dan menyampaikan ke KPU RI guna dibahas kembali dengan DPR RI terkait penyelenggaraan Pilkada seluruh Indonesia.***