PEKANBARU—KABAR KOMPAS.ID
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH, M.Si, mengingatkan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menegaskan, kasus yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, harus menjadi pelajaran penting bagi daerah lain.
“Setiap rencana kenaikan PBB harus melalui kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara menyeluruh,” ujar Edi Basri, yang juga merupakan kader Partai Gerindra, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya lebih fokus pada optimalisasi kerja petugas pajak untuk menggali potensi yang sudah ada, ketimbang terburu-buru menaikkan tarif pajak. Ia juga menyoroti perlunya menutup kebocoran dalam proses pemungutan pajak.
“Saya sarankan maksimalkan potensi yang ada, perketat pengawasan agar tidak ada kebocoran, dan tingkatkan kontribusi BUMD hingga 200–500 persen. Jangan justru menaikkan PBB sampai 200 persen. Sederhanakan juga proses perizinan, supaya masyarakat bisa berusaha secara legal,” tegasnya.
Edi Basri menambahkan, BUMD di Riau harus menjadi motor penggerak pendapatan daerah. Dengan pengelolaan yang profesional dan target yang realistis namun progresif, kontribusi BUMD diyakini mampu menjadi sumber pemasukan yang signifikan tanpa membebani masyarakat.
Pernyataan ini menjadi sorotan karena menyentuh isu sensitif yang berkaitan langsung dengan beban ekonomi masyarakat. Apalagi, kenaikan PBB kerap memicu protes publik bila tidak disertai sosialisasi dan dasar perhitungan yang matang. (Yusuf Situmorang)