Jembatan Timbang (UPPKB) Tenayan Raya Di Jalan Lintas Timur Riau Telah Siap Beroperasi

159 views

Jembatan Timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya di KM 24 akan beroperasi pada Mei 2024

PEKANBARU- KABAR KOMPAS.ID

PT. Adhi Jalintim Riau selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau yang berlokasi di Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) – Simpang Perak di Kabupaten Pelalawan saat ini tengah mempersiapkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya di KM 24. Setelah melewati masa pembangunan selama kurang lebih 2,5 tahun UPPKB Tenayan Raya ini akan mulai beroperasi pada bulan Mei 2024.

UPPKB atau biasa kita sebut dengan Jembatan Timbang ini merupakan salah satu unit pelaksana penimbangan muatan angkutan barang yang berfungsi untuk melakukan pengawasan, pengendalian, serta penindakan terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi batas ketentuan yang melintasi jalan Nasional. Unit ini juga sekaligus melakukan pencatatan arus angkutan barang yang melalui jalan nasional dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas jalan raya.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan operasional UPPKB Tenayan Raya untuk dapat beroperasi efektif di bulan Mei 2024. Unit ini nantinya akan melakukan pengawasan dan penimbangan kendaaran muatan barang yang melintasi jalan nasional khususnya pada ruas KPBU. Di bulan April nanti akan kita lakukan uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu kepada Masyarakat serta pelaku usaha di sekitar area UPPKB ini. Sehingga harapan kami pada bulan Mei dapat beroperasi secara efektif,” ujar Sanko Syarofa selaku Manajer Teknik PT. Adhi Jalintim Riau, Jumat 09 Februari 2024.

Dalam operasionalnya PT Adhi Jalintim Riau bersama Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) Riau bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau untuk melakukan pengawasan, penimbangan dan penindakan terhadap kendaraan muatan barang yang melintasi jalan nasional khususnya di ruas KPBU ini.

Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal sebagaimana yang disampaikan Sanko Syarofa selaku Manajer Teknik PT Adhi Jalintim Riau, bahwa pada bulan April 2024 ini akan paralel dilakukan uji coba pelaksanaan pengawasan dan penindakan kendaraan muatan barang sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan dan pelaku usaha yang melewati area tersebut.

Diharapkan seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat kooperatif dalam mengikuti proses uji coba yang berlangsung. Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau untuk melakukan pengawasan, penimbangan dan penindakan terhadap kendaraan muatan barang yang melintasi jalan nasional khususnya di ruas KPBU ini.

Sebagai Informasi penting, Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau ini adalah proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kedua di Indonesia pada sektor Jalan Non-tol sepanjang 43 KM setelah Proyek KPBU Jalintim di Sumatera Selatan. Pada proyek ini terdapat 3 seksi jalan yang sedang dilakukan preservasi yaitu seksi 1 Jalan Simpang Kayu Ara (kota Pekanbaru) sampai Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 KM, Seksi 2 Jalan Batas Pelalawan sampai Sikijang Mati dengan Panjang 9,1 KM dan Seksi 3 Jalan Sikijang Mati – Simpang Lago sepanjang 30,3 KM.

Proyek ini juga membangun UPPKB dan merehabilitasi 4 jembatan di sepanjang ruas KPBU. Proyek KPBU ini ditargetkan akan selesai pada bulan April tahun 2024 mendatang. **