Kades Lubuk Kembang Bunga Diduga Lakukan Pungli Terhadap Petani Sawit di Kawasan TNTN

7 views

PELALAWAN – KABAR KOMPAS.ID

Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Kabupaten Pelalawan, Riau. Ir H. Rusi Chairus Slamet, selaku Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani kelapa sawit yang mengelola lahan secara ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), kawasan konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas perkebunan.

Pungli ini dilakukan dengan cara memungut Rp100 per kilogram dari setiap tandan buah segar (TBS) sawit yang dihasilkan para petani. Praktik ini disebut telah berlangsung lama dan melibatkan banyak petani kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil kebun mereka.

“Kami ini petani kecil, mas. Untung kami tidak seberapa, tapi masih juga dipotong seratus rupiah per kilo. Tolong bongkar ini. Kami sangat dirugikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Jika dihitung secara konservatif, pungutan ini menghasilkan uang dalam jumlah fantastis. Misalnya, seorang petani dengan 10 hektare lahan sawit bisa menghasilkan :
10 hektar × 20.000 kg/hektar × Rp100/kg = Rp20.000.000 per tahun per petani.

Dengan ribuan hektare kebun sawit ilegal di dalam Taman Nasional Tesso Nilo, potensi dana yang terkumpul diduga mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Mirisnya, dana ini bukan disetorkan ke kas desa atau digunakan untuk kepentingan masyarakat, melainkan diduga kuat mengalir ke kantong pribadi sang kepala desa.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK membenarkan kasus sedang ditangani Reskrim” Dugaan kasus pungli di Lubuk Kembang Bunga sudah ditangani unit Tipikor reskrim pelalawan untuk menelusuri kasus dan mengungkap kasus tersebut”.

Bila perangkat desa terbukti melakukan pungli mengambil keuntungan dari kawasan hutan TNTN maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, terang Kapolres pada Senin, (09/06/2025) kepada media.****