Kadisdik Pelalawan Leo Nardo S.Pd, MM Klarifikasi Kasus Anak di SMPN 3

40 views

Pelalawan- KABAR KOMPAS.ID

Kadisdik Kabupaten Pelalawan melakukan respon cepat atau klarifikasi dalam penyelesaian kasus dugaan intimidasi anak di SMPN 3 Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Langkah cepat tersebut dengan cara memanggil wakil kepala sekolah SMP N 3 dan wali kelas siswa menjelaskan kepada media terkait ikwal kejadian.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan Leo Nardo S.Pd.MM mengatakan, setelah meminta klarifikasi dari pihak sekolah, orang tua siswa atas kasus anak yang bermasalah di SMPN 3, menurutnya hanya kesalah pahaman. Sebenarnya ada 6 siswa yang belum membayar uang seragam akan tetapi semua ada komunikasinya dan datanya pendaftaran lengkap dan sejauh ini pihak sekolah tetap toleransi.

Saya juga sebagai kepala dinas tak mungkin membela guru kalau memang terjadi intimidasi, buli secara verbal kepada para murid. Jelas saya tak terima bila ada kejadian seperti itu terjadi di sekolah, lanjut Kadis.

“Kejadian ini murni karna salah pahaman yang terjadi antara orangtua siswa dan pihak sekolah”, ujar Kadisdik pada Rabu, (23/7/2025) di kantor Dinas Pendidikan.

Karnanya kami dari Disdik berharap agar siswa yang bersangkutan tetap melanjutkan sekolahnya di SMPN 3 Pangkalan Kerinci, akan tetapi bila ingin sekolah di SMPN 5 Pangkalan Kerinci seperti yang diharapkan orang tua dan siswa sebab jarak rumahnya dekat dengan SMPN 5 tersebut juga dipersilahkan” Saya akan tetap mencari solusi hingga anak tersebut tetap melanjutkan sekolahnya” .

Karna pihak orang tua siswa berharap sekolah di SMPN 5, nanti saya akan koordinasikan dahulu untuk kepastiannya dan secepatnya saya akan berikan informasi, ujar Kadisdik dihadapan para awak media di ruangan Kadisdik.

Wakil Kepala Sekolah, Refi menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanya salah paham sebab dirinya mengaku tak pernah melakukan buli atau intimidasi verbal terhadap anak karna tidak membayar uang seragam dan transportasinya senilai Rp. 1.870.000, menurutnya masalah utama bukan karna itu akan tetapi siswa tersebut mendaftar ke sekolah SMPN 3 dengan ibu nya tanpa membawa berkas pendaftaran dengan alasan dibawa oleh anggota dewan.

Waktu itu tetap kami terima, ujar Refi dengan catatan berkas menyusul dan secepatnya lengkapi syarat, berselang beberapa minggu berjalan berkas juga tak kunjung diserahkan, lalu pihak sekolah memanggil yang bersangkutan agar siswa membawa seluruh syarat agar supaya seluruh nama siswa baru dapat dimasukkan dalam dapodik, seperti diketahui bila satu orang siswa saja tak masuk dapodik maka akan berdampak kepada teman satu kelasnya tidak dapat didaftar dalam dapodik, ujar Refi.

Karna yang bersangkutan juga tidak membayar uang seragam dan pendaftaran serta tidak memasukkan berkas ke sekolah sebagai syarat mutlak dalam pendaftaran ini menjadi pertayaan besar tentang keseriusan siswa dan orangtua mendaftarkan anak untuk sekolah, terangnya.

Lanjut Refi, namun demikian kami tetap terbuka menerima anak didik untuk diterima kembali ke sekolah, tetapi apabila ingin pindah ke sekolah ke SMPN 5 juga tak apa-apa, terpenting anak sekolah tersebut tidak putus sekolah. (Yusuf Situmorang)