PELALAWAN -KABAR KOMPAS.ID
Kasus pencurian di Pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, memprihatinkan, apalagi setelah banyaknya lokasi penampung barang illegal yang diduga tidak memiliki izin di kawasan Jalan Lingkar, sehingga membuat rasa was- was masyarakat atas keamanan.
Sementara itu, menurut penuturan Jonter, salah seorang warga Pelalawan bahwa menjamurnya barak-yang diduga dijadikan sebagai tempat pembuangan penadah barang dari pelaku maling besi alias Mabes sudah keterlaluan, mengingat kejadian banyaknya peralatan sejenis tembaga, staynles dan sejenisnya milik perusahaan yang sering digondol maling.
“Kami masyarakat resah sudah tentu pasti, semisal peralatan besi yang ada tidak jauh dari penjagaan perusahaan saja berani mereka sikat, apalagi dari perumahan masyarakat tentu mereka lebih leluasa menjual ke lokasi penampungan Ilegal tersebut, ” ujar warga itu, Rabu (31/07/2024).
Lebih lanjut, Jonter juga menyebutkan ada informasi yang mengatakan dalam menjalankan aksinya, pencuri yang terdiri dari beberapa orang itu, biasanya menggunakan kendaraan seperti mini bus, coldisel truk. Sehingga barang hasil curian itu langsung dibawa dan ditampung dibeberapa lokasi yang khusus menampung barang illegal .
Terakhir warga berharap agar pihak berwajib, dan Pihak Muspika Pangkalan kerinci , dapat segera menertibkan barak lokasi penampung illegal yang meresahkan masyarakat.
“Semoga Pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku tanpa pandang bulu dan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku, bila menemukan para maling-maling besi itu, demi kenyamanan warga setempat dan terjaminnya kenyamanan berinvestasi di kabupaten Pelalawan,” ungkap Jonter yang juga termasuk Pengurus Laskar Merah Putih (LMP) DPC Pelalawan. (***)