Masyarakat Kerinci Resah, Banyaknya Barak Penampung Ilegal tanpa Izin

54 views

PELALAWAN -KABAR KOMPAS.ID

Kasus pencurian di Pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, memprihatinkan,  apalagi setelah banyaknya  lokasi penampung barang illegal yang diduga tidak memiliki izin di kawasan Jalan Lingkar, sehingga membuat rasa was- was masyarakat atas keamanan.

Sementara itu, menurut penuturan Jonter,  salah seorang warga Pelalawan bahwa  menjamurnya barak-yang diduga  dijadikan sebagai tempat pembuangan penadah barang dari pelaku maling besi alias Mabes sudah keterlaluan, mengingat kejadian  banyaknya  peralatan sejenis tembaga, staynles dan sejenisnya milik perusahaan yang sering digondol maling.

“Kami masyarakat resah sudah tentu pasti, semisal peralatan  besi yang ada   tidak jauh dari penjagaan perusahaan saja berani mereka sikat, apalagi dari perumahan  masyarakat   tentu mereka lebih leluasa menjual ke lokasi penampungan Ilegal tersebut, ” ujar  warga itu, Rabu (31/07/2024).

Lebih lanjut, Jonter  juga menyebutkan ada informasi yang mengatakan dalam menjalankan aksinya, pencuri yang terdiri dari beberapa orang itu, biasanya  menggunakan kendaraan seperti mini bus, coldisel  truk. Sehingga  barang hasil curian itu langsung dibawa dan ditampung dibeberapa  lokasi  yang khusus menampung barang illegal .

Terakhir warga  berharap agar pihak  berwajib, dan Pihak Muspika Pangkalan kerinci , dapat segera menertibkan barak lokasi penampung illegal yang  meresahkan masyarakat.

“Semoga Pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku tanpa pandang bulu dan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku, bila menemukan para maling-maling besi itu, demi kenyamanan warga setempat dan terjaminnya  kenyamanan berinvestasi di kabupaten Pelalawan,” ungkap Jonter yang juga  termasuk Pengurus Laskar Merah Putih (LMP)  DPC Pelalawan. (***)