PELALAWAN – KABAR KOMPAS.ID
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif, Ditlantas Polda Riau menggelar Riau Tertib Berkeselamatan dengan mengangkat tema ‘Disiplin Berlalu Lintas Cermin Budaya Bangsa’, yang mana Program kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh Polda Riau dan di ikuti oleh Polres Jajaran Polda Riau.
Menindaklanjuti program tersebut, Polres Pelalawan turut berpartisipasi dengan menggelar Riau Tertib Berkeselamatan dengan sasaran utama untuk menekan terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas hingga fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Sementara tujuan lainnya yang di harapkan yaitu mewujudkan Kamseltibcar Lantas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pelalawan hingga pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 mendatang.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam rangka pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M. ia mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 25 (Dua Puluh Lima) hari yang di mulai pada (7/12/2023) hingga (31/12/ 2023).
“Kegiatan dilaksanakan selama 25 (Dua Puluh Lima) hari yang di mulai pada hari ini Kamis (7/12/2023) hingga Minggu (31/12/ 2023) mendatang. Kegiatan ini juga sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang Operasi Lilin Lancang Kuning 2023, serta pada saat pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Pelalawan,” ujar AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Kamis (7/12/2023).
Dalam pelaksanaannya, AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Dumai, juga menyampaikan nantinya ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas untuk penindakan.
“Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan dan tidak menggunakan safety belt. Tak hanya itu, mobil angkutan barang yang mengangkut penumpang di atas bak terbuka juga akan di lakukan tindakan tegas,” ungkap AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.
Selain itu guna terwujudnya tujuan kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Pelalawan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk bersama-sama ikut mendukung pelaksanaan kegiatan ini, tentunya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi contoh pengendara yang disiplin dalam berlalu lintas baik dilingkungan tempat kerja, sekolah, tempat tinggal atau dilingkungan keluarga.
“Mari sama-sama kita dukung pelaksanaannya program keselamatan ini untuk menciptakan Kabupaten Pelalawan yang aman dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga di harapkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya dapat di minimalisir,” tutup AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.
(***)