Pemukulan Gong dan Pelepasan Ratusan Ekor Burung Merpati Tandai Louncing Polisi RW di Pelalawan.

104 views

PELALAWAN- Kabar Kompas.Id

Ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SH, SIK dan pelepasan Ratusan ekor burung merpati bersama Forkopinda Kabupaten Pelalawan yang dihadiri Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat. S.IK, selaku Pamatwil Launching Polisi RW Polda Riau di kabupaten Pelalawan, menandai launching Polisi RW. Acara digelar di anjungan dermaga Penyeberangan Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan pada Rabu (14/6/2023).

Launching Polisi RW yang merupakan program Kapolri ini adalah untuk dapat mendukung dan mewujudkan polisi yang dekat dengan masyarakat sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Di Kabupaten Pelalawan terdapat 734 RW, untuk Polisi RW sendiri ada 421 Personil Polri, Karena jumlah Personil Polisi RW belum mencukupi, jadi ada 1 Polisi RW yang merangkap untuk mengcover beberapa RW, tergantung dari luas wilayah dan jumlah Penduduk yang mendiami dalam satu wilayah RW.

Dalam program Polisi RW ini, semua anggota Polri dari setiap fungsi di libatkan dalam pelaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW yaitu dengan cara berbaur dengan masyarakat guna menampung permasalahan dan keluhan masyarakat guna melakukan pemecahan masalah atau problem solving.

Launching Polisi RW di Kabupaten Pelalawan sendiri merupakan bagian dari Launching Polisi RW di Polda Riau dan 11 Kabupaten kota se Propinsi Riau yang dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.SIK.MH, Gubernur Riau Syamsuar MSi dan Forkompinda Riau.

Launching Polisi RW yang merupakan program Kapolri ini bertujuan untuk mendukung dan mewujudkan polisi lebih dekat dan di cintai masyarakat sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan.

Polisi RW ini hadir di tengah masyarakat agar dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dengan melakukan deteksi dini di tengah masyarakat, sehingga dalam bekerja, Polisi RW harus bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya Polisi RW ini diharapkan akan terjalin interaksi untuk saling memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang sedang dibutuhkan atau yang diperlukan oleh masyarakat saat ini, sehingga prinsip community policing dan restorative justice serta akuntabilitas tentang Penegakan Hukum dapat diterapkan.

“Kita berharap kehadiran Polisi RW di jajaran Polres Pelalawan ini dapat hadir, berbuat yang terbaik dan bermanfaat bagi Masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan, dengan harapan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polres Pelalawan tetap dalam keadaan aman dan kondusif, kembali di jelaskan bahwa Polisi RW ini mengedepankan upaya preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan masyarakat” ujarnya AKBP Suwinto. (****)