Ket. Photo: Kantor Kemenag Pelalawan dan surat permohonan Audiensi BKAG kepada Kakandepag pada 05 Agustus 2025.
Pelalawan-Kabar Kompas.Id
Badan Kerja Sama Antar Gereja(BKAG) Kabupaten Pelalawan mengaku kecewa dengan sikap Kepala Kantor Kementerian Agama Pelalawan Kakandepag Pelalawan) yang sulit ditemui pada saat ingin dilakukan silaturahmi antara pengurus BKAG dan Kemenag.
Menurut Lukman Situmorang yang merupakan salah satu Pengurus BKAG mengaku kecewa dengan kepemimpinan Depag yang terkesan menolak, sulit ditemui dan berbelit-belit, ungkapnya pada Selasa, (12/8/2025) di Pangkalan Kerinci.
Mengapa demikian, dari kemaren BKAG sudah 2 kali melayangkan permohonan audiensi untuk kegitan silaturahmi dan membicarakan terkait keagamaan di pelalawan. BKAG yang notabenenya merupakan organisasi jelas yang sudah lama berdiri di pelalawan akantetapi terkesan tidak dihargai, ini merupakan contoh yang tidak boleh ditiru dari seorang pejabat.
Pasalnya hari ini, Selasa 12 Agusutus 2025 kami mempertanyakan kembali balasan surat audiensi kedua yang tertanggal 05 Agustus 2025 akantetapi tak kunjung ada kepastian dan diam seribu bahasa. Artinya kalau memang tidak bersedia menerima audiensi, ya harap dijawab saja surat kami atau dikabari melalui komunikasi seluler.
Dirinya mengaku kali ini aja sangat sulit menggelar silaturahmi dengan Kakandepag entah apa sebabnya, perlu kami ingatkan bahwa keberadaan Kakandepag Pelalawan merupakan pemimpin, menanungi semua umat dan merupakan pejabat vertikal yang haruslah humanis, komunikatif dan menjalin silaturahmi kepada semua umat, tandas Lukman.
Kakandepag Pelalawan Drs. H. Syafwan ketika diminta keterangannya membantah bahwa dirinya menolak silaturahmi BKAG Pelalawan, dirinya berkilah sedang sibuk dan berharap jumpa di luar saja, dikedai kopi, jelas Kakandepag pada Selasa, (12/8/2025).
Walau demikian, bila BKAG menginginkan jumpa di kantor Depag akan kita persilahkan. Tidak pernah saya melakukan penolakan, semua karna kesalahpahaman saja, sudah diagendakan kembali tanggal 19 Agustus akan diterima audiensi BKAG.
Ketika dipertanyakan apakah benar surat audiensi BKAG sudah kali kedua dilayangkan kepada Kemenag, akantetapi Kakandepag belum bisa menjelaskan perihal tersebut.***