Masih ingat apa yang pernah disampaikan Kajari Pelalawan DR. Eka Nugraha SH MH pada saat pisah sambut kejari lama Bapak Siswanto SH MH yang bertempat di Balai Seminai Senin(19/1/2026) lalu. Dihadapan semua undangan yang hadir, Kajari berkomitmen berantas tindak pidana korupsi di negeri Pelalawan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Dalam kesempatan tersebut, DR Eka Nugraha menegaskan bahwa tidak ada istilah intervensi dari pihak eksternal dalam penegakan hukum, kecuali arahan dari pimpinan Kejaksaan itu sendiri,” tegas Eka pada moment seharusnya digunakan dalam situasi perkenalan.
Sambil terbata-bata dan campur emosi Kajari menegaskan semangat pemberantasan korupsi “Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, saya wajib melaksanakan tugas sesuai amanah pimpinan dan ketentuan hukum yang berlaku. Apa yang sudah berjalan dengan baik akan tetap dilanjutkan sesuai aturan,” ujarnya dihadapan para Pimpinan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh Agama serta dihadiri sejumlah Kepala OPD di Pelalawan.
Artinya, bahwa apa yang dikatakan sang Kajari sewaktu baru menjabat tidak nyata, atau hanya gertak sambal semata. Bagaimana tidak, selama Kajari Pelalawan Eka Nugraha duduk sekitar 6 bulan ini masih belum mampu pengungkap kasus korupsi yang baru sama sekali.
Tercatat di publik, hanya kasus lama yang dikerjakan sang Kajari dan bawahannya seperti pelimpahan berkas kasus pupuk subsidi, padahal sejumlah diduga pelaku lain pupuk subsidi sudah pernah diperiksa tak kunjung jadi tersangka.
Selain itu banyak kasus korusi yang masih ditangani Kajari Pelalawan tak tau rimbanya hingga sekarang, bahkan perkembangan kasus tidak terdengar sama sekali.
Berbeda dengan Kajari pendahulunya Siswanto SH, MH yang berani mengungkap kasus korupsi pupuk subsidi dan menetapkan 19 orang tersangka serta langsung ditahan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Siswanto berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp. 34 Milyar dari tahun anggaran 2019-2022.
Secara kinerja, Siswanto dinilai lebih unggul dalam berantas korupsi, dengan operasi senyapnya, bahkan walau Siswanto hanya menjabat sekitar 7 bulan akantetapi ia mampu membuat gebrakan luar biasa serta sejarah baru pelalawan, dimana pelaku korupsi dapat dijebloskan rame-rame hingga berjumlah 19 orang menghadapi hukum, para tersangka ada bertugas sebagai distributor, oknum ASN, mantan camat dan ada yang bertindak sebagai pengecer.
Kajari baru, Eka Nugraha dari awalnya terlihat garang, perkataanya seakan dunia akan kiamat pada saat pisah sambut, sekarang bak kerupuk kena air tak satupun mampu mengungkap kasus korupsi yang baru di wilayah hukum pelalawan. Apa sebenarnya yang terjadi hingga melunakkan prinsip anti korupsi yang begitu menggebu sebelumnya di tubuh sang Kajari.
Malah setelah ia menjabat, sejumlah pelaku korupsi pupuk subsidi yang sempat diperiksa secara intensif sampai sekarang tak ada tindak lanjutnya, seakan diam tak ada bergerak, tak ada kabar, tak ada tahapan hukum selanjutnya.
Sebagai warga Kabupaten Pelalawan berharap agar Kajari Pelalawan Eka Nugraha dapat menepati omongannya sendiri pada saat perkenalan kajari kemaren untuk tetap semangat memberantas korupsi dan warga Pangkalan Kerinci juga berharap ada mengungkap kasus baru, bukan berkutat di kasus lama.
Sejumlah kasus lama yang belum tau kabarnya saat ini di Kejari Pelalawan yakni;
1. Kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan yang ditangani Kejari Pelalawan berpusat pada penyelewengan dana operasional persampahan tahun
Tahun 2023: Sekitar 15 miliar Rupiah
Tahun 2024: Sekitar 10 miliar Rupiah
total Rp. 25 Milyar.
2. Proyek SPAM Sorek satu yang menelan anggran Rp.3,8 Milyar dari APBD Pelalawan tahun 2021 diduga tidak sesuai kontrak, di mark-up dan diduga disubkontraktorkan secara ilegal.
3. Tersangka lain kasus pupuk subsidi pelalawan TA 2019-2022 masih belum diungkap seluruhnya malah cinderung hanya ambil contoh 3 kecamatan, Pangkakan Kuras, Bandar Petalangan dan Bunut, lalu bagaimana dengan 9 Kecamatan lainnya.
Komitmen dan nama baik Kajari Pelalawan DR Eka Nugraha kini dipertaruhkan di ruang publik pelalawan, apakah dia dapat memegang teguh prinsipnya anti korupsi ataukah malah meleleh seperti kerupuk terkena air, meleleh, hancur tanpa bentuk karna tak bisa pertahankan prinsipnya.
Mari kita tunggu gebrakan sang Kajari baru, DR. Eka Nugraha untuk memberantas tindak korupsi di bumi Tuah Negeri Seiya Sekaya tanpa pandang buluh, tanpa banyak alasan.
Masyarakat dan awak media menunggu kinerja terbaik Bapak Kajari dan jajarannya mengingat janji sang Kajari akan berantas korupsi hingga akar-akarnya tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi dari pihak luar.

