Jajaran Polres Pelalawan Ringkus IS Pencuri Sawit dari Bukit Kesuma

Ket. PHOTO: Jajaran Polres Pelalawan Ringkus IS Pencuri Sawit dari Bukit Kesuma dan photo Barang Bukti Sawit yang dicuri.

Hukrim- KABAR KOMPAS.ID

Jajaran Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang pria yang diduga pencuri sawit atau akrab disebut ninja sawit, pria berinisial IS berhasil diringkus kepolisian setelah sekian lama boring atau lari dari pengejaran Polisi.

Berdasar informasi warga bahwa pelaku sudah kembali, Polsek Pangkalan Kuras dengan sigap melakukan penangkapan terhadap IS. Ia diamankan unit reskrim Pangkalan Kuras pada Selasa( 21/4/2026) pelaku digelandang langsung ke Polsek Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK membenarkan penangkapan IS, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna menjalani rangkaian penyidikan hukum.

Kejadian bermula tanggal 16 maret 2025 sekira jam 08.30 wib terjadi pencurian sawit di kebun milik Melvin Sinaga di Desa Bukit Kesuma. Kemudian Melvin melaporkan aksi pencurian sawit ke Polsek Pangkalan Kuras.
Berdasar Laporan Polisi kemudian Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ronaldi Parlindungan SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Leonardo A Sitanggang SH untuk melakukan Pencarian terhadap pelaku, kemudian dapat Informasi bahwa keberadaan Tersangka terpantau di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kab.Pelalawan.

Kemudian Kanit Reskrim beserta Team pada hari Selasa tanggal 21 April 2026 sekira jam 20.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka IS di Desa Kesuma Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan, selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Pangkalan Kuras guna Proses lebih lanjut.

Kepolisian sudah menetapkan IS sebagai tersangka karna sudah mendapat bukti yang cukup. Polisi juga menghitung kerugian pelapor akibat pencurian sawit sekitar Rp.3.000.000, saat ini Polsek masih melakukan penyidikan dan mendalami keterlibatan pihak lain pada kasus ini, pungkas Kapolres.

Melvin Sinaga sebagai pihak pelapor dalam keterangannya menyampaikan ” Sangat mengapresiasi Bapak Kapolres Pelalawan yang menangani kasus ini dengan baik, dengan perhatian Pak Kapolres berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sawit di areal kebun milik saya” terang Melvin.

Walaupun kejadian sudah sekitar 1 tahun lalu, tidak putuskan semangat mencari keadilan hukum. Syukurnya Kapolres Pelalawan mendukung pengungkapan kasus.

Akan tetapi sebagai pelapor, saya juga berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas, tentang siapa sebenarnya penadah buah sawit ninja dan mengungkap semua yang terlibat, apalagi kerugian ini mencapai 3 juta rupiah artinya aksi mereka bukan tipiring lagi. Penegakan hukum tersebut dinilai perlu dilakukan agar ada efek jera dan menghindari pencurian sawit milik warga kembali terjadi, pungkas Melvin.***